KABUPATEN BANGKA SELATAN

Tentang Kabupaten Bangka Selatan


Kabupaten Bangka Selatan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003. Undang-undang ini diterbitkan pada 25 Februari 2003. Bersama-sama dengan pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, dibentuk pula Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur. Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan tidak semata-mata karena kebutuhan pengembangan wilayah provinsi, tetapi juga karena keinginan dari masyarakat, serta upaya untuk mempercepat pembangunan daerah dan terciptanya pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Pada awal berdirinya, Kabupaten Bangka Selatan memiliki luas daerah lebih kurang 3.607,08 km2 atau 360.708 Ha dengan wilayah administrasi 5 kecamatan, 3 kelurahan dan 45 desa. Untuk kepentingan percepatan pembangunan daerah, pada 2006 beberapa wilayah administrasi mengalami peningkatan status sehingga wilayah administrasi menjadi 7 kecamatan, 3 kelurahan, 50 desa dan 163 dusun. Sejak dibentuk, roda pemerintahan ikut menyesuaikan. Selama kurun waktu 2003 sampai 2010, telah dilaksanakan beberapa pengangkatan/pelantikan pejabat pemerintahan dengan pelantikan pejabat Bupati Bangka Selatan pertama atas nama Drs. Zikri Kisai pada 24 Mei 2003. Pada 2015, Kabupaten Bangka Selatan resmi memiliki bupati dan wakil bupati pertama yaitu Drs. H. Justiar Noer, ST. MM sebagai Bupati dan H. Jamro H. Jalil sebagai Wakil Bupati.

Wisata Populer di Kabupaten Bangka Selatan


Pulau Lepar

Pulau Lepar

Pulau Lepar adalah sebuah pulau yang terletak di lepas pantai tenggara Pulau Bangka. Secara administrasi pemerintahan, pulau ini merupakan bagian dari Kabupaten Bangka Selatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan merupakan pulau terbesar ketiga di provinsi tersebut setelah Pulau Bangka dan Belitung, dengan luas 169 km2.

📍 Kec. Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung

Menu

×
Home
Paket Wisata
Hotel
Our Contact